Pekanbaru, 30 Juli 2024 – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2023, tingkat putus sekolah (SD, SMP, dan SMA sederajat) di Indonesia masih menjadi tantangan besar, terutama di jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMA sederajat). Data menunjukkan perbedaan signifikan antara wilayah kota dan desa, serta kecenderungan peningkatan tingkat putus sekolah seiring dengan tingginya jenjang pendidikan. Tantangan ini menjadi penghambat utama dalam mencapai target Sustainable Development Goal (SDG) 4, yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
Di tingkat pendidikan dasar (SD), tingkat penyelesaian di wilayah kota mencapai 98.54%, sementara di desa mencapai 96.86%. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian SD di seluruh Indonesia adalah 97.83%. Meskipun angka ini sangat memuaskan dan menunjukkan bahwa lebih dari 96% siswa berhasil menyelesaikan pendidikan di jenjang ini, tingkat putus sekolah tetap ada, yaitu sekitar 1.46% di kota dan 3.14% di desa. Hal ini mencerminkan bahwa masih ada tantangan dalam memastikan semua siswa menyelesaikan pendidikan dasar mereka, meskipun angkanya relatif rendah.
Pada jenjang SMP, terdapat penurunan tingkat penyelesaian pendidikan dibandingkan dengan jenjang SD. Di wilayah kota, tingkat penyelesaian mencapai 92.85%, sementara di desa menurun menjadi 87.01%. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian pendidikan SMP di Indonesia adalah 90.44%. Tingkat putus sekolah pada jenjang ini mencapai 7.15% di kota dan 12.99% di desa, dengan total tingkat putus sekolah sebesar 9.56%. Data ini menunjukkan bahwa jenjang SMP menghadapi tantangan yang lebih besar dalam hal penyelesaian pendidikan, terutama di wilayah desa.
Tingkat penyelesaian pendidikan di jenjang SMA menunjukkan penurunan yang lebih signifikan. Di wilayah kota, hanya 73.25% siswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan mereka, sementara di desa angkanya menurun drastis menjadi 56.38%. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian pendidikan SMA di Indonesia adalah 66.79%. Tingkat putus sekolah di jenjang ini mencapai 26.75% di kota dan 43.62% di desa, dengan total tingkat putus sekolah sebesar 33.21%. Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin banyak siswa yang menghadapi kesulitan untuk menyelesaikan pendidikan mereka, terutama di wilayah desa.
Data dari BPS ini menunjukkan bahwa tingkat putus sekolah di Indonesia meningkat seiring dengan tingginya jenjang pendidikan. Perbedaan signifikan antara wilayah kota dan desa juga menjadi perhatian utama, di mana desa menunjukkan tingkat putus sekolah yang lebih tinggi di semua jenjang pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan intervensi yang tepat sasaran, terutama di jenjang pendidikan SMP dan SMA untuk menuntaskan kewajiban belajar 12 tahun.